RAKOR MEMBAHAS KAWASAN EKONOMI KHUSUS (KEK) BITUNG
MANADO,
Humas Polda Sulut – Penyelesaian lokasi pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung dibahas dalam rapat
koordinasi (rakor) bersama antara Pemprov Sulut, Pemkot Bitung, Polda
Sulut, TNI dan instansi terkait lainnya, Kamis (21/01/2016)
siang. Rakor yang berlangsung di ruang Tribrata Mapolda Sulut ini, dihadiri
Kapolda Sulut Brigjen Pol. Drs. Wilmar Marpaung, SH, beserta Irwasda dan
Pejabat Utama, Sekretaris Provinsi Sulut,
S.R. Mokodongan, Pejabat Pemkot Bitung, Pejabat TNI dan Pejabat instansi terkait.
Mengacu
pada surat himbauan Pemkot Bitung, masyarakat yang menempati kawasan ini diminta
untuk mengosongkan pemukiman, sejak 5
Januari hingga 5 Februari 2016 mendatang. Jika melewati batas waktu, maka akan
dilakukan pembongkaran. Kapolda mengatakan, KEK di Kota Bitung ini sudah
mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat, untuk dijadikan kawasan industri
terpadu dan terbesar di Indonesia timur.
Sementara
itu Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Wilson Damanik, SH, mengingatkan bahwa pemerintah
adalah perpanjangan tangan dari Tuhan. “Tidak ada niat pemerintah untuk menyengsarakan
rakyat,” ujar Kabid Humas. Oleh karena itu, lanjutnya, program pemerintah untuk
mensukseskan kota Bitung menjadi kota Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) wajib didukung
bersama. “Sangat disayangkan jika ada oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan
kesempatan ini untuk mencari keuntungan pribadi,” pungkas Kabid Humas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar