Selasa, 26 Januari 2016

POLDA SULUT Libas Sindikat Narkoba Internasional

Dir Resnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Edy Djubaedi (tengah) saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan

MANADO, Humas Polda Sulut – Acungan jempol pantas diberikan kepada Dit Resnarkoba Polda Sulut dan jajaran. Berkat kerja keras anggota di lapangan, akhir bulan Januari ini dua kasus peredaran narkoba jaringan internasional berhasil diungkap dalam waktu berdekatan.

Pada Sabtu (23/01/2016) dini hari, Timsus Dit Resnarkoba Polda Sulut yang dipimpin AKBP Samsurizal Mokoagouw, meringkus tiga tersangka yaitu SH (31), JK (44) dan WH (49), beserta barang bukti berupa 2 (dua) paket sabu. Ketiga tersangka yang merupakan target operasi (TO) Polisi ini ditangkap di ruas Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di perbatasan antara Provinsi Sulut dan Gorontalo, saat dalam perjalanan dari Sulawesi Tengah (Sulteng) menuju Manado menggunakan mobil pick up.

Dari penangkapan ini, Polisi terus melakukan pengembangan kasus. Hasilnya, pada Senin (25/01/2016) sekitar pukul 11.45 siang, Timsus yang melakukan razia narkoba di Kecamatan Kaidipang, tepatnya di Jalan Trans Sulawesi Desa Kuala Utara Kecamatan Kaidipang, Bolmong Utara, kembali berhasil menggagalkan peredaran barang haram ini. Saat itu, Polisi menghentikan mobil Toyota Inova dengan No Polisi DB 2277 AK, yang dikendarai IR (26), warga Kabupaten Buol, Sulteng. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 14 (empat belas) paket sabu, dan tersangka mengakui bahwa sabu ini akan dibawa ke Manado. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolda Sulut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menanggapi pengungkapan kasus narkoba ini, Direktur Resnarkoba Polda Sulut Kombes Pol. Edy Djubaedi, mengatakan para tersangka tersebut merupakan kurir narkoba. “Rata-rata mereka ini adalah kurir narkoba. Dan menurut pengakuan mereka, barang itu (sabu) berasal dari Tawawo, Malaysia, yang dibawa melalui jalur Kalimantan kemudian ke Sulteng dan diteruskan ke Manado,” kata Dir Resnarkoba kepada sejumlah wartawan, Selasa (26/01/2016) siang, di Mapolda Sulut.


Sementara itu Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Wilson Damanik, SH, mengapresiasi peranserta masyarakat yang telah memberikan informasi kepada polisi. “Terimakasih kepada masyarakat, karena pengungkapan kasus narkoba ini tidak lepas dari peranserta masyarakat yang memberikan informasi kepada polisi tentang adanya peredaran narkoba,” ujarnya. Pemberantasan narkoba, lanjutnya, menjadi tanggungjawab bersama, bukan hanya tugas Polisi saja. “Mari bersama-sama kita berantas narkoba demi kehidupan dan masa depan yang lebih baik,” pungkas Kabid Humas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar