15 Tersangka Berhasil
Diamankan Saat Sedang Merekap
| Kapolda Sulut didampingi Dir Reskrimum dan Kabid Humas saat konfrensi pers bersama wartawan, Rabu (7/1) |
MANADO - Lagi, Polisi berhasil membekuk tersangka judi jenis togel di
rumah kediaman FL alias Hoa di Kompleks Perum Kelurahan Uluindano Kecamatan
Tomohon Selatan, Kota Tomohon. Sebanyak 15 orang tersangka berhasil diamankan
oleh Tim Manguni bersama dengan Tim Jatanras Polda Sulut saat sedang melakukan
hasil rekapan judi togel pada hari Rabu (6/1), di rumah bandar togel yang beroperasi
di wilayah Tomohon dan Minahasa tersebut.
Dari 15 orang tersebut, 3
diantaranya wanita. 13 orang merupakan agen pengumpul uang hasil penjualan kupon dan rekapan dari pengecer,
1 orang bertugas menerima hasil rekapan dan uang dari agen/pengumpul, dan 1
orang bertugas untuk merekap. Sementara itu sang bandar togel berhasil
melarikan diri dan sampai saat ini masih dalam pengejaran oleh aparat
kepolisian.
Adapun barang bukti yang berhasil
diamankan yaitu uang sebesar Rp. 34.748.000,-, 206 lembar kertas hasil rekapan
dan 15 alat komunikasi handpone berbagai merek.
Dijelaskan Kapolda Sulut Brigjen
Pol Drs. Wilmar Marpaung, SH, seluruh jajaran Polda Sulut bertekad untuk terus
memberantas segala bentuk perjudian yang ada di Sulawesi Utara. “Tidak ada
toleransi bagi mereka yang terlibat dengan
judi togel ini, kalau ada anggota yang terlibat juga akan diambil tindakan
secara tegas,” ujar Kapolda saat menggelar konfrensi pers di Mapolda Sulut,
Kamis (7/1).
| Tersangka judi togel dan sejumlah barang bukti yang diamankan Tim Manguni dan Tim Jatanras Polda Sulut |
Polda Sulut juga akan terus
melakukan pengembangan ke daerah lain terkait beroperasinya judi togel ini. “Saya
harapkan kerja sama dari masyarakat agar dapat membantu memberikan informasi
kepada aparat kepolisian tentang keberadaan judi togel ini,” kata Kapolda.
Dan keberhasilan Polda Sulut
membongkar praktek judi togel di Tomohon
ini menurut Kapolda juga merupakan hasil kerja sama dengan masyarakat dalam
memberikan informasi kepada polisi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar