TIM MANGUNI UNGKAP DAN TANGKAP PEMBOBOL ATM BCA
Tim manguni ungkap dan tangkap pembobol ATM BCA sekitar 400Juta Rupiah, berdasarkan laporan
polisi tanggal 19 Januari 2016 maka Dir Reskrimum Kombes Pol Pitra Ratulangie, SS, SIK. menugaskan para detektif Tim
Manguni 1 2 3 Polda Sulut untuk menangani Kasus ini, alhasil pada hari Jumat tanggal 22 Januari 2016 Pukul
13.00 Wita, Tim Manguni 1 dipimpin Iptu Fandi Bau berhasil menangkap tersangka pembobol ATM BCA Haris Machmud (HM) 32 tahun warga Perkamil Manado.
Setelah tersangka HM ditangkap oleh Tim Manguni 1, tersangka
mengakui perbuatannya dan menjelaskan uang telah digunakan dan di belikan berbagai
barang. Modus Operandi di mana pelaku memanfaatkan profesinya sebagai teknisi
kunci ATM BCA yang kemudian dengan diam-diam tersangka mengambil uang secara
berulang setiap melaksanakan servis mesin ATM BCA, dan untuk mengelabui, TSK ambil
uang lagi dari ATM lain untuk tutupi selisih uang yang diambilnya tersebut.
Barang bukti yang sudah disita Tim Manguni 1 :
-Uang Tunai RP. 15.010.000
-1 Roda empat Angkot dibeli tersangka RP. 58.000.000
-1 roda 2 Kawasaki Ninja 150cc RP 27.000.000
-1 buah HP merek Samsung J7 RP. 3.600.000
-1 buah HP Samsung galaxy prime milik kantor
-1 buah hp ADVAN RP. 1.100.000
-1 buah cincin emas 4,83gr
Dan barang bukti lainnya masih dalam pencarian : 1 buah cincin 5,17gr
di pegadaian Banjer, I buah Kalung emas 10gr RP. 6.800.000 di pegadaian Banjer,
1 buah lemari anak RP. 400.000
Tersangka HM sekarang sudah ditahan dan sedang dalam proses penyidikan.
Melatar belakangi kasus tersebut dan beberapa kejadian yang menyangkut penggelapan uang di Perbankan, baik yang dilakukan oleh Pegawai internal perbankan sendiri maupun pihak ketiga yang merupakan pekerja kontrak diatas, Kami Menghimbau kepada instansi khususnya yang bergerak di bidang jasa keuangan Perbankan perlu mengevaluasi dan mengkaji pelaksanaan tugas selama ini dan meminimalisir adanya kebocoran-kebocoran penyimpangan dan pembobolan yang mungkin setiap saat bila mana ada peluang akan dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu untuk mencari kesenangan semata.
Melatar belakangi kasus tersebut dan beberapa kejadian yang menyangkut penggelapan uang di Perbankan, baik yang dilakukan oleh Pegawai internal perbankan sendiri maupun pihak ketiga yang merupakan pekerja kontrak diatas, Kami Menghimbau kepada instansi khususnya yang bergerak di bidang jasa keuangan Perbankan perlu mengevaluasi dan mengkaji pelaksanaan tugas selama ini dan meminimalisir adanya kebocoran-kebocoran penyimpangan dan pembobolan yang mungkin setiap saat bila mana ada peluang akan dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu untuk mencari kesenangan semata.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar