MANADO, Humas Polda
Sulut – Sepuluh kasus
peredaran narkoba berhasil diungkap Polda Sulut dan jajaran dalam kurun waktu Januari
2016. Hal ini dikatakan Dir Resnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Edy Djubaedi kepada sejumlah Wartawan, Kamis (28/01/2016) siang, di Mapolda. “Selama bulan
Januari ini, kami mengungkap sepuluh kasus peredaran narkoba yang tersebar di
wilayah Sulut,” ujarnya.
Lanjut
dijelaskan Dir Resnarkoba, tujuh dari sepuluh kasus tersebut diungkap Direktorat
Resnarkoba Polda Sulut, sisanya oleh Polres/ta jajaran. “Polda ada tujuh kasus,
tujuh tersangka dengan barang bukti dua
obat keras dan lima sabu. Polres Bitung satu kasus, satu tersangka, barang
bukti ganja. Sedangkan Polresta Manado dan Polres Bolmong, masing-masing satu
kasus, satu tersangka, barang bukti sabu,” jelasnya.
Diantara
kasus-kasus yang berhasil diungkap menurut Dir Resnarkoba, kasus Bolmong adalah
yang paling menarik. “Kasus narkoba di Bolmong sangat menarik karena dari empat
kasus yang terjadi, ternyata ada dua jaringan. Dilihat dari barang bukti, berasal
dari Tawawo (Malaysia) dan Samarinda (Kaltim),” katanya. Kasus peredaran
narkoba jaringan internasional dan antar pulau ini akan diseriusi Polda Sulut.
“Kami akan terus mengejar dan mengungkap sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.
Sebagai
langkah pencegahan dan pemberantasan, Dir Resnarkoba menerangkan setidaknya ada
tiga hal yang dilakukan, yaitu penyelidikan, sosialisasi dan rehabilitasi.
“Kami terus melakukan penyelidikan baik berdasarkan informasi dari masyarakat
maupun hasil pengembangan kasus-kasus yang terungkap sebelumnya, mengadakan
sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta mengedepankan rehabilitasi,”
terangnya.
Sosialisasi
dan rehabilitasi dinilai penting, karena dapat mengurangi demand (permintaan) narkoba.
“Supply narkoba sangat tinggi karena permintaan juga tinggi. Jadi disamping
melakukan pengungkapan terhadap supplier, juga akan ditekan melalui
rehabilitasi dan sosialisasi untuk menekan pengguna narkoba,” imbuhnya. Ditanya
mengenai pabrik narkoba di Sulut, beliau menjawab belum ada, karena selama ini narkoba
berasal dari luar. “Belum ada pabrik (narkoba) di Sulut. Berdasarkan hasil
pengungkapan selama ini, narkoba berasal dari daerah lain,” tandasnya.
Kabid
Humas Polda Sulut AKBP Wilson Damanik, yang turut mendampingi dalam keterangan
pers ini, berharap agar masyarakat ikut berpartisipasi dalam pemberantasan
narkoba. “Kami mengharapkan partisipasi masyarakat untuk mendukung komitmen
Polda Sulut dan jajaran dalam memberantas peredaran narkoba, dengan memberikan
informasi kepada Polisi jika mengetahui adanya indikasi peredaran barang haram
ini,” pungkas Kabid Humas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar