Rabu, 20 Januari 2016

Penyusunan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Polda Sulut TA. 2015


MANADO, Humas Polda Sulut - Pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran APBN Tahun 2015 telah dilaksanakan bersama oleh seluruh Satker di jajaran Polda Sulut, namun bukan berarti kegiatannya juga telah usai. Masih ada kegiatan yang dilaksanakan yaitu penyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN Polda Sulut T.A 2015.

 Hal ini menurut Kapolda Sulut Brigjen Pol Drs. Wilmar Marpaung, SH saat membuka kegiatan, merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran yang diterima.

Dijelaskan oleh Kapolda, sesuai dengan amanat pasal 55 UU No. 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negara bahwa Pengguna Anggaran (PA) / Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) wajib menyusun pertanggung jawaban APBN yang dalam sistem akutansi instansi telah diatur dalam amanat undang-undang dan disusun per semester pada setiap tahun anggaran. Serta  pertanggung jawaban yang nanti akan disusun para KPA selanjutnya akan digabungkan menjadi laporan wilayah yang dipertanggungjawabkan oleh Kapolda selaku wakil dari pengguna anggaran di wilayah.



Pada tahun 2015 menurut Kapolda  merupakan awal dimulainya laporan keuangan berbasis akrual yang semula berbasis kas yaitu pencatatan transaksi keuangan pada saat kas diterima menjadi berbasis akrual yang artinya pencatatan transaksi keuangan tanpa memperhatikan waktu pada saat kas diterima.
                             
“Pada tahun 2014 Polri mendapatkan opini WTP murni oleh BPK RI sehingga kita perlu untuk mempertahankan opini yang telah diberikan oleh BPK,” tegas Kapolda di aula Tribrata Mapolda Sulut, Rabu (20/1).

“Saya harap dengan adanya penyusunan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBN Polda Sulut T.A 2015, semakin meningkatkan tanggung jawab, akuntabilitas dan transparasi kita dalam menggunakan anggaran negara untuk pelaksanaan tugas –tugas kepolisian,” lanjutnya.


Pelaksanaan kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakapolda dan pejabat utama Polda Sulut serta seluruh personil pengemban fungsi keuangan di Polda Sulut dan seluruh jajaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar