 |
| Dir Resnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Edy Djubaedi (tengah) saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan |
MANADO, Humas Polda Sulut – Acungan jempol
pantas diberikan kepada Dit Resnarkoba Polda Sulut dan jajaran. Berkat kerja
keras anggota di lapangan, akhir bulan Januari ini dua kasus peredaran narkoba
jaringan internasional berhasil diungkap dalam waktu berdekatan.
Pada
Sabtu (23/01/2016) dini hari, Timsus Dit Resnarkoba Polda Sulut yang dipimpin
AKBP Samsurizal Mokoagouw, meringkus tiga tersangka yaitu SH (31), JK (44) dan
WH (49), beserta barang bukti berupa 2 (dua) paket sabu.
Ketiga tersangka yang merupakan target operasi (TO) Polisi ini ditangkap di
ruas Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di perbatasan antara Provinsi Sulut dan
Gorontalo, saat dalam perjalanan dari Sulawesi Tengah (Sulteng) menuju Manado
menggunakan mobil pick up.
Dari
penangkapan ini, Polisi terus melakukan pengembangan kasus. Hasilnya, pada
Senin (25/01/2016) sekitar pukul 11.45 siang, Timsus yang melakukan razia
narkoba di Kecamatan Kaidipang, tepatnya di Jalan Trans Sulawesi Desa Kuala
Utara Kecamatan Kaidipang, Bolmong Utara, kembali berhasil menggagalkan
peredaran barang haram ini. Saat itu, Polisi menghentikan mobil Toyota Inova
dengan No Polisi DB 2277 AK, yang dikendarai IR (26), warga Kabupaten Buol,
Sulteng. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 14 (empat belas) paket sabu,
dan tersangka mengakui bahwa sabu ini akan dibawa ke Manado. Selanjutnya
tersangka dibawa ke Mapolda Sulut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menanggapi
pengungkapan kasus narkoba ini, Direktur Resnarkoba Polda Sulut Kombes Pol. Edy
Djubaedi, mengatakan para tersangka tersebut merupakan kurir narkoba. “Rata-rata
mereka ini adalah kurir narkoba. Dan menurut pengakuan mereka, barang itu
(sabu) berasal dari Tawawo, Malaysia, yang dibawa melalui jalur Kalimantan
kemudian ke Sulteng dan diteruskan ke Manado,” kata Dir Resnarkoba kepada
sejumlah wartawan, Selasa (26/01/2016) siang, di Mapolda Sulut.
Sementara
itu Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Wilson Damanik, SH, mengapresiasi peranserta
masyarakat yang telah memberikan informasi kepada polisi. “Terimakasih kepada
masyarakat, karena pengungkapan kasus narkoba ini tidak lepas dari peranserta
masyarakat yang memberikan informasi kepada polisi tentang adanya peredaran
narkoba,” ujarnya. Pemberantasan narkoba, lanjutnya, menjadi tanggungjawab
bersama, bukan hanya tugas Polisi saja. “Mari bersama-sama kita berantas
narkoba demi kehidupan dan masa depan yang lebih baik,” pungkas Kabid Humas.