![]() |
| Kapolda Sulut Brigjen Pol Drs. Wilmar Marpaung,SH didampingi Kabid Dokkes dan Karumkit RS Bhayangkara menjenguk jenazah Pelaku di Ruang Pemulasaran RS Bhayangkara Manado |
MANADO, Humas Polda Sulut - Residivis curanmor dan barang
elektronik berinisial ST (40), warga Madidir Kompleks Sion, Bitung, berhasil
dilumpuhkan Tim Buser Polresta Manado.
Seperti dijelaskan Wakapolresta Manado
AKBP Enggar Brotoseno saat keterangan pers kepada sejumlah wartawan di Mako
Polresta Manado, Rabu (10/2), Pelaku pada Selasa (9/2) siang sempat dihakimi
massa saat hendak melakukan pencurian dengan modus penjambretan di Taman
Kesatuan Bangsa (TKB), kemudian Pelaku diamankan oleh Tim Buser Polresta.
Selanjutnya Tim Buser Polresta Manado melakukan pengembangan penyelidikan bersama
Pelaku dengan mendatangi rumah keluarga Pelaku di Kelurahan Paal 4 dan
pengembangan di wilayah Bitung.
Sekitar pukul 23.00 Wita hari
yang sama, Tim Buser Polresta Manado bersama pelaku kembali ke Manado. Di
tengah perjalanan tepatnya di daerah Minahasa Utara, di pinggir jalan di
semak-semak, Pelaku minta berhenti dengan alasan untuk buang air kecil.
Tiba-tiba Pelaku ST mencoba melawan Petugas dengan memukul bagian dada salah
seorang Petugas. Sontak Petugas terkejut dan jatuh tersungkur, sementara itu
pelaku berusaha kabur ke arah perkebunan. Saat kabur, Petugas langsung
melepaskan tembakan peringatan, namun Pelaku tak mengindahkan dan terus
berlari. Alhasil Petugaspun mengarahkan tembakan kearah Pelaku. Saat tembakan
kedua, Pelakupun tersungkur.
Menurut Wakapolresta, selanjutnya
Pelaku dibawa langsung ke RS Bhayangkara Karombasan untuk pertolongan
pengobatan. Namun karena kehabisan darah di tengah jalan, akhirnya nyawa Pelaku
tidak bisa diselamatkan.
Berdasarkan hasil penyelidikan,
Pelaku pernah beberapa kali melakukan tindak pidana di wilayah Manado, Bitung
dan Talaud, bahkan Pelaku pernah melarikan diri dari Rutan Talaud saat menjalani
proses hukuman kasus pencurian dalam rumah. Dan pada tanggal 26 Desember 2015,
Pelaku baru bebas dari Rutan Bitung dalam kasus yang sama juga.
Beberapa barang bukti (BB) yang
berhasil diamankan diantaranya 1 Unit sepeda motor Honda Beat, tas pundak, 2
buah kunci T, 1 buah obeng, 2 buah HP merek Samsung, 1 unit mesin gurinda, 5
unit charger HP, 3 buah HP merek Nexian,
Nokia dan Advan.
Kapolda Sulut Brigjen Pol Drs. Wilmar
Marpaung, SH turut prihatin dan berbela sungkawa atas musibah yang terjadi dan pagi hari usai apel pagi, Rabu (10/2) langsung
menjenguk Pelaku yang telah terbujur kaku di ruang pemulasaran jenazah RS Bhayangkara,
Karombasan Manado.
Sementara itu Kabid Humas Polda
Sulut AKBP Wilson Damanik, SH juga
menyampaikan turut prihatin dan berduka atas peristiwa yang terjadi, namun memberikan
apresiasi atas kinerja Tim Buser Polresta yang dengan tepat melakukan tindakan
tegas. Beliau menilai bahwa apa yang dilakukan Petugas sudah tepat sesuai
dengan prosedur. “Kepolisian bertugas untuk memerangi kejahatannya, bukan
orangnya,” singkat Kabid Humas saat didampingi Wakapolresta Manado.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar