SEMPAT
HILANG, PULUHAN KENDARAAN INI AKHIRNYA
KEMBALI KE PEMILIK
| Sejumlah Barang Bukti Curanmor yang Digelar di Mapolda Sulut, (02/02). |
MANADO,
Humas Polda Sulut – Masyarakat Sulut yang pernah kehilangan kendaraan bermotor
beberapa waktu lalu, bisa bernafas lega. Pasalnya, Polda Sulut dan Polres/ta
jajaran telah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
dan meringkus para tersangka, termasuk mengamankan barang bukti hasil kejahatan
sebanyak 58 unit kendaraan bermotor.
Pengungkapan
curanmor ini merupakan hasil kerja keras Tim-tim Khusus di Polda Sulut dan
jajaran, seperti Tim Manguni Ditreskrimum, Tim Paniki Polresta Manado, Tim
Maleo Polres Bolmong, Tim Patola Polres Minsel dan Tim Tarsius Polres Bitung.
Selanjutnya,
barang bukti yang terdiri dari 41 sepeda motor dan 17 mobil ini dikembalikan
kepada pemilik, tanpa dipungut biaya sepeserpun. Penyerahan dilakukan secara
simbolis oleh Kapolda Sulut, Brigjen Pol. Drs. Wilmar Marpaung, SH, kepada dua
perwakilan pemilik kendaraan, Selasa (02/02/2016) pagi, di halaman Mapolda
Sulut.
Kapolda
dalam press release yang juga dihadiri Pejabat Utama Polda Sulut dan para
pemilik kendaraan, mengatakan, keberhasilan ini harus ditingkatkan guna menekan
aksi kejahatan khususnya curanmor di wilayah Sulut. “Terimakasih kepada Tim
Manguni dan tim-tim lainnya yang telah berhasil mengungkap kasus curanmor.
Jangan cepat berpuas diri, jadikan keberhasilan ini sebagai motivasi untuk
lebih meningkatkan kinerja,” kata Kapolda.
Sebagai
langkah pencegahan dan pengungkapan kasus curanmor, Kapolda menegaskan seluruh
jajaran untuk melakukan perburuan dan
penindakan para pelaku. “Terus lakukan perburuan dan penindakan terhadap
pelaku-pelaku kejahatan kendaraan bermotor,” tegas Kapolda.
Tak
lupa, Kapolda juga mengucapkan selamat kepada para pemilik kendaraan bermotor
yang telah berhasil ditemukan kendaraannya oleh pihak kepolisian. “Selamat
kepada para pemilik kendaraan. Harap lebih waspada dan berhati-hati jika
memarkirkan kendaraan. Lengkapi dengan kunci pengaman ganda agar kejadian
serupa tidak terulang lagi,” tandas Kapolda.
Sementara
Dirreskrimum Polda Sulut, Kombes Pol. Pitra Ratulangi, menerangkan, pengungkapan
ini dilakukan selama 4 bulan terakhir. “Pengungkapan dilakukan selama empat
bulan terakhir, dengan TKP di berbagai daerah, seperti Ternate, Palu dan
wilayah Sulut sendiri,” terang Dirreskrimum.
Tersangka
curanmor, lanjutnya, sebanyak 37 orang dengan berbagai modus. “Tersangka
sekarang ini sebanyak 37 orang, dengan berbagai modus, seperti pencurian,
rental dan penipuan,” lanjut Dirreskrimum. Ditanya adanya pelaku lain, Polda
Sulut masih terus memburu pelaku lainnya yang saat ini masih buron. “Kami masih
memburu pelaku-pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui,” ujar Dirreskrimum,
seraya menghimbau “Bagi masyarakat yang ingin mengambil kendaraan, dipersilahkan
datang ke Mapolda Sulut dengan membawa bukti-bukti kepemilikan (STNK, BPKB) dan
identitas resmi,” pungkasnya
Terpisah,
Kabid Humas Polda Sulut AKBP Wilson Damanik, SH, menghimbau para pemilik
kendaraan khususnya roda empat untuk mewaspadai modus rental. “Waspada terhadap
modus rental mobil, ini adalah modus kejahatan baru. Jika ada yang akan menyewa
mobil, pastikan peminjam adalah orang yang bisa dipercaya dan disertai
identitas yang jelas,” himbau Kabid Humas.
Rasa
senang diungkapkan Fike, salah seorang pemilik kendaraan. “Saya senang sekali,
sepeda motor saya bisa ditemukan dalam waktu singkat. Terimakasih kepada Polda
Sulut dan jajaran,” ungkap ibu rumah tangga ini.
Pada
kesempatan ini, turut diserahkan penghargaan Kapolda Sulut kepada tiga personel
Ditreskrimum Polda Sulut yang dinilai berhasil mengungkap kasus curanmor, yaitu
AKP Frelly Sumampow (Ka Tim Manguni IT), IPDA Reymond Sandewana (Ka Tim Manguni
2) dan IPDA Adrianus Untu (Ka Tim Manguni 3), serta kepada dua anggota
masyarakat yang ikut membantu pengungkapan curanmor ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar