MANADO,
Humas Polda Sulut – Setelah disosialisasikan beberapa waktu sebelumnya melalui
berbagai media, program ‘Manado One Way Traffic’ (Jalur Satu Arah Kota Manado)
resmi diberlakukan pada Sabtu (06/02/2016), sejak pukul 06.00 WITA.
Ditengah
kesibukan Anggota Polantas Polda Sulut dan Polresta Manado melakukan pengaturan
arus lalulintas, Dirlantas Polda Sulut Kombes Pol. Subandriya, turut memantau
langsung penerapan jalur satu arah ini dengan berkendara sepeda motor PJR.
Dibeberapa
titik, Dirlantas berhenti sesaat untuk memberikan arahan maupun menanyakan
situasi kepada para Anggota yang sedang bertugas, bahkan memberitahu langsung
pada salah seorang pengendara mobil yang salah arah. “Satu arah Pak, silahkan
berputar,” himbau Dirlantas sambil memperlambat laju sepeda motornya saat
melintas di ruas Jalan Piere Tendean.
Sehari
sebelumnya, Jum’at (05/02/2016) sore, personel
gabungan dari Ditlantas, Sat Pol PP dan Dinas Perhubungan menggelar apel
bersama di Mako Ditlantas Polda Sulut, untuk meningkatkan kesiapan penerapan
program ini.
Dikatakan
Dirlantas dalam apel tersebut, penerapan program One Way Traffic ini selain
untuk mengurangi kemacetan, juga dalam rangka mendukung program Pemprov Sulut
yaitu ‘Mari Jo Ka Manado’. “Kalau ada wisatawan yang datang ke Manado,
lalulintas kita sudah tertata dengan baik,” kata Dirlantas.
Ditegaskan
Dirlantas, program satu arah ini bukan program uji coba, namun akan
diberlakukan secara terus menerus sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
“Jika ada masalah, kita cari solusinya dengan melibatkan pemerintah maupun
masyarakat,” ujarnya.
Untuk
diketahui, jalur satu arah Kota Manado mengikuti arah jarum jam. Dimulai dari
pertigaan Bahu, Jalan Piere Tendean (Boulevard) menuju pertigaan lampu merah
Marina Plaza. Belok ke kanan arah Zero Point, belok kanan sepanjang Jalan Sam
Ratulangi sampai di tugu Pikat, Jalan Ahmad Yani Sario sampai di SPBU, belok
kanan arah Malalayang hingga kembali di pertigaan Bahu.
Terpantau
pada hari pertama penerapan jalur satu arah, sejumlah Anggota Polantas, Sat Pol
PP dan Dinas Perhubungan ditempatkan di jalan-jalan penghubung antara Boulevard-Jalan
Sam Ratulangi maupun Boulevard-Jalan Ahmad Yani. Jalan-jalan penghubung
disepanjang jalur searah ini, diatur di mana yang bisa masuk dan di mana yang
tidak.
Perubahan
satu arah juga dilakukan di Jalan Sudirman. Jika kendaraan dari arah Boulevard,
harus belok kiri Zero Point, melewati TKB, belok kiri arah Jalan Roda hingga lampu
merah Komo Luar, belok kanan menuju Gereja Sentrum.





Tidak ada komentar:
Posting Komentar