Sabtu, 06 Februari 2016

PENGOSONGAN LAHAN KEK DI BITUNG



MANADO, Humas Polda Sulut – Personel gabungan Polda Sulut dan jajaran bersama TNI serta instansi terkait lainnya, amankan pengosongan tanah negara yang akan dijadikan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kota Bitung, Jum’at (05/02/2016).


Eksekusi dilakukan oleh Sat Pol PP sebagai penjuru, yang mekanisme pengamanannya telah diatur bersama oleh pihak Polda Sulut, TNI dan instansi terkait lainnya. Hal ini dilakukan agar eksekusi lahan tidak menyalahi aturan.


Kapolda Sulut Brigjen Pol. Drs. Wilmar Marpaung, SH., melalui Karo Ops Kombes Pol. Rudy Sumardiyanto, mengatakan, kegiatan pengamanan pengosongan lahan ini sudah diatur dalam protap guna menghindari adanya tindakan anarkis.


Ditegaskan Karo Ops, seluruh personel yang terlibat pengamanan tidak diperbolehkan membawa senjata api (senpi). “Yang kita hadapi adalah masyarakat kita sendiri. Sehingga harus sesuai protap agar tidak terjadi tindakan anarkis,” ujarnya.


Pada awal proses pengosongan, sempat terjadi perlawanan kecil dari masyarakat terhadap petugas yang melakukan eksekusi. Namun hal ini tidak berlangsung lama, karena seluruh petugas bekerja dengan profesional sehingga proses pengosongan pada hari pertama berjalan sesuai rencana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar