MANADO,
Humas Polda Sulut – Personel gabungan Polda Sulut dan jajaran bersama TNI serta
instansi terkait lainnya, amankan pengosongan tanah negara yang akan dijadikan
sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kota Bitung, Jum’at (05/02/2016).
Eksekusi
dilakukan oleh Sat Pol PP sebagai penjuru, yang mekanisme pengamanannya telah
diatur bersama oleh pihak Polda Sulut, TNI dan instansi terkait lainnya. Hal
ini dilakukan agar eksekusi lahan tidak menyalahi aturan.
Ditegaskan
Karo Ops, seluruh personel yang terlibat pengamanan tidak diperbolehkan membawa
senjata api (senpi). “Yang kita hadapi adalah masyarakat kita sendiri. Sehingga
harus sesuai protap agar tidak terjadi tindakan anarkis,” ujarnya.
Pada
awal proses pengosongan, sempat terjadi perlawanan kecil dari masyarakat
terhadap petugas yang melakukan eksekusi. Namun hal ini tidak berlangsung lama,
karena seluruh petugas bekerja dengan profesional sehingga proses pengosongan
pada hari pertama berjalan sesuai rencana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar