MANADO - Di penghujung tahun
2015, Polda Sulut melaksanakan analisa dan evaluasi terkait situasi dan kondisi
keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang ada di Sulawesi Utara. Analisa dan
evaluasi sitkamtibmas ini dirangkum kemudian dipaparkan melalui press release
akhir tahun yang dipimpin Kapolda Sulut Brigjen Pol Drs. Wilmar Marpaung, SH bersama
dengan wartawan media cetak maupun elektronik, di ruang anev lantai 1 Mapolda Sulut, Selasa
(29/12).
Karo
Ops Kombes Pol Rudi Sumardiyanto, SH, MSi dalam penjelasannya mengatakan secara
umum kriminalitas di Sulawesi Utara mengalami peningkatan dari tahun 2014 sebanyak
11.105 kasus, menjadi 11.266 kasus pada tahun 2015. Sementara tingkat
penyelesaian perkara turun dari 8497 tahun 2014 menjadi 7434 di tahun 2015.
Untuk lakalantas terjadi peningkatan, tahun 2014 dari 1.093 kasus menjadi 1324
kasus di tahun 2015. Khusus untuk lakalantas tahun 2015, korban meninggal dunia
sebanyak 266 orang, luka berat 433 dan luka ringan sebanyak 1310 orang. Sedangkan jumlah pelanggaran lalulintas
menurun tajam dari 50.488 kasus di tahun 2014 menjadi 14.389 di tahun 2015.
Sementara
itu menurut Karo ops, pelanggaran personil Polri pada tahun 2015, kasus pelanggaran
disiplin sebanyak 69 kasus, 52 kasus telah diselesaikan, dan untuk kasus
pelanggaran kode etik sebanyak 47 kasus, 16 diantaranya telah diselesaikan dan
terjadi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebanyak 17 personil. (lihat
grafis).
Kapolda
Sulut menghimbau kepada seluruh masyarakat Sulawesi Utara agar membantu Polri
dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di
Bumi Nyiur Melambai Sulawesi Utara.







Tidak ada komentar:
Posting Komentar