MANADO
- Jelang perayaan Hari Natal 25 Desember 2015, Polda Sulut melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman
beralkohol berbagai merek, yang dilaksanakan di pintu masuk lapangan KONI Sario
Manado, Rabu (23/12).
Eksekusi
pemusnahan BB minuman beralkohol ini dilaksanakan usai acara Gelar Pasukan Operasi
Lilin Samrat tahun 2015, yang dihadiri oleh Penjabat Gubernur Sulut, Kapolda
Sulut serta seluruh Forkopimda Sulut.
Menurut
Direktur Narkoba Sulut Kombes Pol Drs. Edy Djubaedi, SIK, MH, keseluruhan
barang bukti ini merupakan hasil operasi miras yang dilaksanakan oleh Polda
Sulut dan seluruh jajaran, yang dikumpulkan untuk selanjutnya dimusnahkan.
Adapun
jumlah keseluruhan barang bukti minuman beralkohol yang disita yaitu minuman
beralkohol (cap tikus) sebanyak 5433 liter dan 6783 botol, serta minuman beralkohol
berbagai merek lainnya sebanyak 5283 botol.
Acara
pemusnahan diawali dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti
Minuman Beralkohol oleh Forkopimda dan selanjutnya barang bukti dihancurkan
dengan menggunakan alat berat.
Kapolda
Sulut Brigjen Pol Drs. Wilmar Marpaung, SH mengajak kepada seluruh warga
masyarakat Sulawesi Utara agar merayakan Natal 2015 dan Tahun Baru 2016 tanpa
miras, karena miras dapat memicu terjadinya aksi kriminalitas di Sulut dan menghimbau
agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar