PERSONEL
MAPOLDA SULUT MULAI DI BKO KE POLRES/TA
JAJARAN
Manado-Jelang
pemungutan suara pada Pilkada serentak 9 Desember lusa, personel Mapolda Sulut
mulai di BKO (Bawah Kendali Operasi) ke Polres/ta jajaran. Pemberangkatan 1.004
personel ini dilepas oleh Kapolda Sulut Brigjen Pol. Drs. Wilmar Marpaung, SH.,
dalam Apel Pergeseran Pasukan, Senin (07/12), di lapangan Mapolda.
Kapolda
dalam amanatnya mengatakan, pergeseran pasukan BKO ini untuk mem-backup Anggota
Polres/ta jajaran sesuai dengan kebutuhan masing-masing Polres. “Pasukan BKO sebagai
penambahan perkuatan Polres/ta jajaran, dalam menghadapi segala bentuk ancaman
dan gangguan yang mungkin terjadi namun dapat teratasi terlebih dahulu sehingga
tahap pemungutan suara di wilayah Polda Sulut dapat berjalan dengan aman,
kondusif dan terkendali,” kata Kapolda.
Kapolda
berharap, dengan bekal pengalaman, pengetahuan terutama pelatihan yang telah
dilaksanakan beberapa waktu sebelumnya, seluruh personel dapat bertugas dengan baik
dan penuh tanggungjawab. “Hindari sikap arogan, selalu berpedoman pada aturan
dan Standard Operational Procedure (SOP) yang berlaku serta tetap menjaga
netralitas,” harap Kapolda.
Mengakhiri
amanatnya, Kapolda mengajak seluruh personel untuk bersinergi dengan semua
komponen baik unsur TNI maupun pemerintah. “Mari kita bekerja keras, berbuat
yang terbaik dalam rangka mewujudkan pemungutan suara Pilkada serentak 2015
dengan suasana aman dan kondusif,” pungkas Kapolda.
Dalam
pengamanan tahap pemungutan suara ini, Polda Sulut juga mendapat bantuan
personel pengamanan dari Korps Brimob Polri sebanyak dua kompi (200 personel). Sedangkan
perincian 1.004 personel Mapolda Sulut yang di BKO ke Polres/ta adalah:
Polresta Manado 350 personel; Polres Minahasa 30 personel; Polres Minut 140
personel; Polres Minsel 100 personel; Polres Tomohon 60 personel; Polres Bitung
60 personel; Polres Bolmong 191 personel; Polres Sangihe 33 personel dan Polres
Talaud 40 personel. Seluruh personel akan ditugaskan di Tempat Pemungutan Suara
(TPS) di masing-masing Polres/ta jajaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar