![]() |
| Personil Polda Sulut yang naik pangkat, berjejer laporan kepada Kapolda Sulut, Kamis (31/12/2015) |
MANADO - Kado
terindah tahun baru berupa kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi diterima
oleh 932 personil Polri yang bertugas di Polda Sulut dan jajaran. Khusus untuk Mapolda
Sulut, personil yang melaksanakan korps raport kenaikan pangkat sebanyak 294
orang, dengan perincian Pamen sebanyak 21 orang (1 Kombes, 14 AKBP, 6 Kompol ),
Pama sebanyak 29 orang (10 AKP, 19 Iptu), Bintara sebanyak 220 orang, Tamtama
15 orang dan PNS Polri sebanyak 9 orang.
Kapolda berharap dengan kenaikan pangkat ini dapat membawa
perubahan pola pikir dan bersikap ke arah yang lebih baik. “Dengan kenaikan
pangkat ini, berarti bertambah juga tugas dan tanggung jawab yang saudara
emban,” tandas Kapolda. “Oleh karena itu laksanakanlah tugas dan tanggung jawab
tersebut dengan sebaik-baiknya,” sambung beliau.
Kebahagiaan yang dirasakan oleh personil yang naik pangkat
berbanding terbalik dengan 6 orang personil Polri lainnya, dimana pada waktu
dan tempat yang sama mengalami sanksi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat
(PTDH).
Keenam anggota Polri tersebut yaitu Bripka MSM (Polda
Sulut), Briptu JS (Polres Sangihe), Bripda ST (Polres Minut), Briptu JM (Polres
Minsel), Briptu AZ (Polres Minsel), dan Briptu FH (Polres Minsel) telah
melanggar pasal 14 ayat 1 huruf (a) PPRI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian
Anggota Polri , dimana masing-masing dari mereka telah meninggalkan tugas
selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut. Oleh karena itu berdasarkan
hasil Sidang Kode Etik Polri, mereka di-PTDH-kan.
Punishment yang diberikan kepada keenam anggota Polri
tersebut menurut Kapolda merupakan penegakan hukum yang tegas sehingga
menimbulkan efek jera dan menjadi contoh kepada yang lain agar tidak meniru
perbuatan tersebut.
“Sudah saatnya kita berani untuk menjalankan punish and
reward, agar organisasi kita sehat dan berjalan dengan sebagaimana mestinya,”
kata Kapolda.
Kapolda kembali mengingatkan kepada semua personil tentang
revolusi mental, dimana revolusi mental yang digalakkan oleh Pimpinan Polri
dimaksudkan untuk membuat perubahan kearah yang lebih baik.
“Revolusi mental jangan dijadikan simbol semata, akan tetapi
harus kita tunjukkan dalam setiap pelaksanaan tugas yang kita emban
masing-masing,” ujar Kapolda di hadapan personil korps raport yang juga
dihadiri oleh Wakapolda Sulut, para pajabat utama dan Ibu-ibu Bhayangkari.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar