MANADO,
Humas Polda Sulut – Tim Patroli Polsek Tuminting menggerebek sejumlah anak-anak
muda yang sedang asyik menggelar pesta minuman keras (miras) di Tuminting Lingkungan
V, Kota Manado, Sabtu (28/01/2017) sekitar pukul 23.00 WITA.
Dalam
penggerebekan tersebut, tim mengamankan 1 dos miras merk Valentine. Dan saat
penggeledahan, tim juga mendapati 5 plastik klip obat keras jenis Trihexyphenidyl
(masing-masing plastik berisi 10 butir) dari salah seorang berinisial RT (22),
warga Kecamatan Likupang, Minahasa Utara.
Kapolresta
Manado, Kombes Pol Hisar Siallagan melalui Kasubbag Humas, AKP Roly Sahelangi,
membenarkan penggerebekan tersebut. “Pelaku dan barang bukti diserahkan ke
Satuan Narkoba Polresta Manado untuk proses selanjutnya,” jelasnya singkat.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar