Senin, 30 Januari 2017

Pesta Miras di Tuminting : Polisi Amankan 5 Plastik Klip Berisi Obat Keras Trihexyphenidyl





MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Patroli Polsek Tuminting menggerebek sejumlah anak-anak muda yang sedang asyik menggelar pesta minuman keras (miras) di Tuminting Lingkungan V, Kota Manado, Sabtu (28/01/2017) sekitar pukul 23.00 WITA.

Dalam penggerebekan tersebut, tim mengamankan 1 dos miras merk Valentine. Dan saat penggeledahan, tim juga mendapati 5 plastik klip obat keras jenis Trihexyphenidyl (masing-masing plastik berisi 10 butir) dari salah seorang berinisial RT (22), warga Kecamatan Likupang, Minahasa Utara.

Kapolresta Manado, Kombes Pol Hisar Siallagan melalui Kasubbag Humas, AKP Roly Sahelangi, membenarkan penggerebekan tersebut. “Pelaku dan barang bukti diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Manado untuk proses selanjutnya,” jelasnya singkat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar