MANADO, Humas Polda Sulut – Tim Patroli Rayon Tameng Direktorat
Sabhara Polda Sulut berhasil mengamankan sembilan orang laki-laki yang sedang
melakukan judi sabung ayam di Desa Pineleng Jaga 4 Kabupaten Minahasa.
Bersamanya didapati juga barang bukti berupa dua ekor ayam jantan dan satu buah
ring box tempat untuk mengadu ayam.
Kesembilan
pelaku sabung ayam bersama barang buktinya ditangkap saat Tim Rayon Tameng
melaksanakan patroli dialogis, menjelajahi tempat-tempat rawan kamtibmas,
Minggu (3/4/2016). Mereka ditangkap saat hari menjelang senja dan sedang asyik
mengadu ayam jago di dalam sebuah ring box.
Di
tempat berbeda, Tim Patroli Rayon Tameng Direktorat Sabhara Polda Sulut juga
berhasil mengamankan 2 pemuda yang kedapatan membawa sajam jenis pisau badik
dan alat pemukul jenis raoti kalung. Keduanya masing-masing YB (20) dan
AL (15) ditangkap saat Tim Tameng melaksanakan patroli dialogis di kawasan
Malalayang Satu Lingk 2, pada hari Senin (4/4/2016) pukul 22.30 malam.
Saat
ini kedua pemuda pengangguran tersebut berada di Polresta Manado bersama barang
bukti untuk diproses hukum.
Menurut
Kasubdit Gasum Dit Sabhara Polda Sulut AKBP Linus Kendek, Tim Tameng Sabhara
akan terus berupaya melaksanakan patroli dialogis dan menyentuh daerah-daerah
yang dianggap rawan kamtibmas.
“Hal
ini kami lakukan sebagai upaya preventif atau pencegahan sebelum terjadinya
tindakan kejahatan yang lebih jauh lagi,” jelas AKBP Linus.
“Kami
juga berharap masyarakat dapat memberikan informasi-informasi yang akurat
kepada aparat, terhadap berbagai aksi yang dapat menimbulkan terjadinya
gangguan kamtibmas di tengah-tengah masyarakat,” singkatnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar