Senin, 04 April 2016

Dua Pekan Ops Bersinar 2016, Polda Sulut Jaring 17 tersangka, 1 Diantaranya Oknum Anggota Dewan



MANADO, Humas Polda Sulut – Genderang perang terhadap narkoba terus ditabuh jajaran Polda Sulut. Siapapun itu akan dilakukan penangkapan jika terbukti terjerat narkoba. “Sekalipun dia anggota Dewan, di mata hukum semua sama, tidak ada perlakuan khusus,” kata Kapolda Sulut Brigjen Pol Drs. Wilmar Marpaung, SH saat press release hasil Operasi Bersinar 2016, Senin (4/4/2016) di aula Tribrata Mapolda Sulut.





Dijelaskan Kapolda, jajaran Dit Narkoba berhasil menangkap salah satu oknum anggota Dewan Kota Manado berinisial CL yang mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Yang bersangkutan ditangkap saat sedang berada di salah satu tempat hiburan di Kota Manado, Jumat (1/4/2016). Saat itu Polda Sulut sedang menggelar Operasi Bersinar (Bersih Sindikat Narkoba) 2016. Hasil tes urine, ternyata oknum anggota Dewan terebut positif menggunakan narkoba jenis sabu.




Darinya, Polisi juga berhasil mendapatkan barang bukti dua paket sabu seberat 0,15 gram. Saat ini menurut Kapolda, oknum anggota Dewan tersebut yang melanggar pasal 112 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara dan denda maksimal 8 miliar rupiah, sedang melaksanakan masa assessment di Kantor BNN Propinsi Sulawesi Utara.



Menurut Kepala BNNP Sulut Kombes Pol Sumirat saat mendampingi Kapolda, masa assessment ini bisa berlangung sampai dengan enam hari. “Tujuan assessment ini untuk mengetahui kategori yang bersangkutan apakah sebagai pengguna atau pengedar, sehingga bisa diambil langkah selanjutnya,” kata Kepala BNNP.



Lebih lanjut menurutnya, dalam assessment ini akan dilibatkan para penyidik dari kepolisian, BNN, Kejaksaan, Dokter Rumah sakit serta psikolog/psikiater. “Hasil dari assessment ini nantinya akan menjadi barometer untuk menentukan apakah yang bersangkutan ditahan atau direhab,” jelasnya. “Tapi yang jelas proses hukum tetap harus jalan,” tambahnya.



Wakil Ketua DPRD Sulut Wenny Lumentut yang hadir saat press release tersebut mendukung sepenuhnya proses hukum yang menjerat oknum anggota dewan. Dan beliau juga menyarankan kalau perlu setiap tiga bulan sekali diadakan tes urine di kalangan anggota Legislator.



Dalam press release tersebut, Kapolda juga menjelaskan hasil Operasi Bersinar 2016 yang telah dilaksanakan oleh Polda Sulut selama dua pekan. “Dari hasil dua pekan tersebut, Polda Sulut berhasil mengungkap sebanyak enam kasus narkoba jenis sabu, dengan jumlah tersangka sebanyak 17 orang, dan jumlah BB sabu sebanyak 4,5 gram serta 3 alat hisapnya” jelas Kapolda yang didampingi juga oleh Dir Narkoba Polda Sulut Kombes Pol Edy Djubaedi .



Ketujuhbelas orang tersangka tersebut masing-masing menurut Kapolda, satu orang anggota Dewan, tiga orang anggota Polri, dua orang PNS, dua orang honorer, satu orang mahasiswa dan delapan orang swasta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar