MANADO, Humas Polda Sulut – Genderang perang terhadap narkoba
terus ditabuh jajaran Polda Sulut. Siapapun itu akan dilakukan penangkapan jika
terbukti terjerat narkoba. “Sekalipun dia anggota Dewan, di mata hukum semua
sama, tidak ada perlakuan khusus,” kata Kapolda Sulut Brigjen Pol Drs. Wilmar
Marpaung, SH saat press release hasil Operasi Bersinar 2016, Senin (4/4/2016)
di aula Tribrata Mapolda Sulut.
Dijelaskan
Kapolda, jajaran Dit Narkoba berhasil menangkap salah satu oknum anggota Dewan
Kota Manado berinisial CL yang mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Yang
bersangkutan ditangkap saat sedang berada di salah satu tempat hiburan di Kota
Manado, Jumat (1/4/2016). Saat itu Polda Sulut sedang menggelar Operasi
Bersinar (Bersih Sindikat Narkoba) 2016. Hasil tes urine, ternyata oknum anggota
Dewan terebut positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Darinya,
Polisi juga berhasil mendapatkan barang bukti dua paket sabu seberat 0,15 gram.
Saat ini menurut Kapolda, oknum anggota Dewan tersebut yang melanggar pasal 112
ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama
12 tahun penjara dan denda maksimal 8 miliar rupiah, sedang melaksanakan masa
assessment di Kantor BNN Propinsi Sulawesi Utara.
Menurut
Kepala BNNP Sulut Kombes Pol Sumirat saat mendampingi Kapolda, masa assessment
ini bisa berlangung sampai dengan enam hari. “Tujuan assessment ini untuk
mengetahui kategori yang bersangkutan apakah sebagai pengguna atau pengedar,
sehingga bisa diambil langkah selanjutnya,” kata Kepala BNNP.
Lebih
lanjut menurutnya, dalam assessment ini akan dilibatkan para penyidik dari
kepolisian, BNN, Kejaksaan, Dokter Rumah sakit serta psikolog/psikiater. “Hasil
dari assessment ini nantinya akan menjadi barometer untuk menentukan apakah
yang bersangkutan ditahan atau direhab,” jelasnya. “Tapi yang jelas proses
hukum tetap harus jalan,” tambahnya.
Wakil
Ketua DPRD Sulut Wenny Lumentut yang hadir saat press release tersebut
mendukung sepenuhnya proses hukum yang menjerat oknum anggota dewan. Dan beliau
juga menyarankan kalau perlu setiap tiga bulan sekali diadakan tes urine di
kalangan anggota Legislator.
Dalam
press release tersebut, Kapolda juga menjelaskan hasil Operasi Bersinar 2016
yang telah dilaksanakan oleh Polda Sulut selama dua pekan. “Dari hasil dua
pekan tersebut, Polda Sulut berhasil mengungkap sebanyak enam kasus narkoba
jenis sabu, dengan jumlah tersangka sebanyak 17 orang, dan jumlah BB sabu
sebanyak 4,5 gram serta 3 alat hisapnya” jelas Kapolda yang didampingi juga
oleh Dir Narkoba Polda Sulut Kombes Pol Edy Djubaedi .
Ketujuhbelas
orang tersangka tersebut masing-masing menurut Kapolda, satu orang anggota
Dewan, tiga orang anggota Polri, dua orang PNS, dua orang honorer, satu orang
mahasiswa dan delapan orang swasta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar