MANADO, Humas Polda
Sulut - “Jangan
sampe Tuhan yang kase, miras yang ambe..”. Penggalan lirik lagu yang dinyanyikan
oleh vocal group Polres Minahasa
tersebut mewarnai acara launching Kampung Bebas Miras yang dilaksanakan
di Kelurahan Talikuran Kecamatan Kawangkoan Utara Kabupaten Minahasa, Jumat (04/03/2016).
Kelurahan
Talikuran merupakan salah satu kelurahan percontohan Kampung Bebas Miras
bersama 12 desa/kelurahan lainnya di Kabupaten Minahasa yang dilaunching oleh
Kapolda Sulut Brigjen Pol Drs. Wilmar Marpaung, SH.
12
Desa/Kelurahan lainnya yang ikut dilaunching yaitu Kelurahan Sasaran (Kec. Tondano
Utara), Kelurahan Tounsaru (Kec. Tondano Selatan), Desa Kayuroya (Kec. Lembean
Timur), Desa Telap (Kec. Eris), Desa Pahalaten (Kec. Kakas), Desa Taraitak (Kec
Langowan Utara), Desa Toure dan Desa
Toure Satu (Kec. Tompaso Barat), Desa Rerer dan Desa Rerer Satu (Kec. Kombi), Desa
Tampusu (Kec. Remboken) serta Desa Panasen (Kec. Kakas Barat).
Kapolda
Sulut dalam sambutan acara yang dihadiri juga oleh Wagub Sulut Steven Kandouw,
Kajati Sulut, Kabinda Sulut, Kepala BNN Sulut, Dan Lanudsri, mewakli danrem, mewakili
Dan Lantamal, Bupati Minahasa Jantje Sajow, Kapolresta Manado, Kapolres
Minahasa, Kapolres Tomohon, Dandim Minahasa, para Camat dan Lurah se Kabupaten
Minahasa , serta tokoh agama dan tokoh masyarakat, menyampaikan apresiasi dan
terima kasih kepada seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Minahasa yang bekerja
sama dengan Polres Minahasa atas ide dan gagasan sebagai inisiator sehingga
launching kampung bebas miras ini bisa terlaksana.
“Hal
ini menandakan bahwa masyarakat Minahasa sangat menyadari masalah kamtibmas
merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab Polri semata,
mengingat dengan segala keterbatasan yang ada pada Polri maka peran serta
masyarakat dalam memelihara kamtibmas sangat diharapkan,” jelas Kapolda.
Menurut
Kapolda, angka kriminalitas yang terjadi di Sulawesi Utara sebagaian besar
bersumber dari konsumsi minuman beralkohol secara berlebihan hingga mabuk.
Padahal menurutnya Provinsi Sulawesi Utara sendiri sudah memiliki Peraturan Daerah
Nomor 4 tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. “Hal
ini menunjukan keseriusan Pemerintah untuk menanggulangi permasalahan minuman
beralkohol yang berdampak terhadap masalah keamanan,” imbuhnya.
Kapolda
berharap program kampung bebas miras ini benar-benar-benar terlaksana dengan
baik dan dapat dijadikan contoh bagi Polres-Polres lainnya.
| Kapolda didampingi Wagub Sulut dan Kapolres Minahasa Menandatangani 13 Prasasti Desa/Kelurahan Percontohan "Kampung Bebas Miras" |
Dalam
acara tersebut, 13 Hukum Tua yang merupakan representasi dari masyarakat
Minahasa mengucapkan ikrar yang intinya menolak penjualan minuman beralkohol
tanpa ijin di daerah Minahasa, mendukung setiap langkah pihak kepolisian dalam
memerangi penyalahgunaan minuman keras, mendukung tindakan tegas oleh aparat
terhadap pelaku miras baik penjual maupun pengguna sesuai dengan hukum yang
berlaku, dan bersepakat secara bersama mengupayakan agar daerah Minahasa bebas
dari peredaran minuman keras.
Sementara
itu Bupati Minahasa Jantje Sajow dalam sambutanya mengatakan selama ini jajaran
pemerintahannya telah membuat aturan agar seluruh perangkatnya tidak
mengkonsumsi miras. “Kami semua berkomitmen agar pada setiap acara seperti
pengucapan, acara keagamaan dan kegiatan lainnya agar tidak menyajikan minuman
beralkohol,” kata Bupati. “Ini untuk menghindari agar tidak terjadi hal-hal
yang sama-sama tidak kita inginkan,” sambungnya.
Bupati
juga berpesan kepada mereka para petani cap tikus, bahwa Pemerintah tidak akan
melarang usaha sebagai petani cap tikus tetapi akan berusaha untuk mencari
solusi tentang penggunaan cap tikus ini.
Wagub
Sulut mewakili Pemerintah Provinsi menyambut baik dengan dicanangkannya kampung
bebas miras ini. Beliau berharap dengan adanya program ini, Minahasa dan
Sulawesi Utara pada umumnya akan terasa aman, damai dan nyaman. “Saya merasa
selama ini Sulawesi Utara merupakan daerah yang aman dan damai, namun belum
nyaman. Oleh karena itu dengan program ini ke depan, kita berharap semua akan
merasakan aman, damai dan nyaman,” pinta Wagub.
Acara
yang digelar di ruas jalan Manado-Langowan, tepatnya di Kelurahan Talikuran ini
diisi dengan berbagai atraksi diantaranya Drum Band Siswa SMA Kawangkoan,
Tarian Maengket dari Siswa-siswi SMA N 1 Kawangkoan, Vocal Group Polres
Minahasa, drama singkat penanganan gangguan kamtibmas, serta pemusnahan Barang
Bukti Minuman beralkohol yang disita dari hasil Operasi Antik dan Cipta Kondisi
yang digelar oleh Polres Minahasa dalam 2 minggu terakhir sebanyak 2522 botol
atau 1576 liter cap tikus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar