Jumat, 04 Maret 2016

KAPOLDA SULUT LAUNCHING "KAMPUNG BEBAS MIRAS" DI MINAHASA



MANADO, Humas Polda Sulut - “Jangan sampe Tuhan yang kase, miras yang ambe..”. Penggalan lirik lagu yang dinyanyikan oleh vocal group Polres Minahasa  tersebut mewarnai acara launching Kampung Bebas Miras yang dilaksanakan di Kelurahan Talikuran Kecamatan Kawangkoan Utara Kabupaten Minahasa, Jumat (04/03/2016).
 
Launching "Kampung Bebas Miras" di Kel. Talikuran, Kec. Kawangkoan Utara, Minahasa, Jum'at (04/03)
Kelurahan Talikuran merupakan salah satu kelurahan percontohan Kampung Bebas Miras bersama 12 desa/kelurahan lainnya di Kabupaten Minahasa yang dilaunching oleh Kapolda Sulut Brigjen Pol Drs. Wilmar Marpaung, SH.

12 Desa/Kelurahan lainnya yang ikut dilaunching yaitu Kelurahan Sasaran (Kec. Tondano Utara), Kelurahan Tounsaru (Kec. Tondano Selatan), Desa Kayuroya (Kec. Lembean Timur), Desa Telap (Kec. Eris), Desa Pahalaten (Kec. Kakas), Desa Taraitak (Kec Langowan Utara),  Desa Toure dan Desa Toure Satu (Kec. Tompaso Barat), Desa Rerer dan Desa Rerer Satu (Kec. Kombi), Desa Tampusu (Kec. Remboken) serta Desa Panasen (Kec. Kakas Barat).


Kapolda Sulut dalam sambutan acara yang dihadiri juga oleh Wagub Sulut Steven Kandouw, Kajati Sulut, Kabinda Sulut, Kepala BNN Sulut, Dan Lanudsri, mewakli danrem, mewakili Dan Lantamal, Bupati Minahasa Jantje Sajow, Kapolresta Manado, Kapolres Minahasa, Kapolres Tomohon, Dandim Minahasa, para Camat dan Lurah se Kabupaten Minahasa , serta tokoh agama dan tokoh masyarakat, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Minahasa yang bekerja sama dengan Polres Minahasa atas ide dan gagasan sebagai inisiator sehingga launching kampung bebas miras ini bisa terlaksana.
 
Sambutan Kapolda Sulut Saat Launching "Kampung Bebas Miras"
“Hal ini menandakan bahwa masyarakat Minahasa sangat menyadari masalah kamtibmas merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab Polri semata, mengingat dengan segala keterbatasan yang ada pada Polri maka peran serta masyarakat dalam memelihara kamtibmas sangat diharapkan,” jelas Kapolda.

Menurut Kapolda, angka kriminalitas yang terjadi di Sulawesi Utara sebagaian besar bersumber dari konsumsi minuman beralkohol secara berlebihan hingga mabuk. Padahal menurutnya Provinsi Sulawesi Utara sendiri sudah memiliki Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. “Hal ini menunjukan keseriusan Pemerintah untuk menanggulangi permasalahan minuman beralkohol yang berdampak terhadap masalah keamanan,” imbuhnya.

Kapolda berharap program kampung bebas miras ini benar-benar-benar terlaksana dengan baik dan dapat dijadikan contoh bagi Polres-Polres lainnya.
 
Kapolda didampingi Wagub Sulut dan Kapolres Minahasa Menandatangani 13 Prasasti Desa/Kelurahan Percontohan "Kampung Bebas Miras"
Dalam acara tersebut, 13 Hukum Tua yang merupakan representasi dari masyarakat Minahasa mengucapkan ikrar yang intinya menolak penjualan minuman beralkohol tanpa ijin di daerah Minahasa, mendukung setiap langkah pihak kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan minuman keras, mendukung tindakan tegas oleh aparat terhadap pelaku miras baik penjual maupun pengguna sesuai dengan hukum yang berlaku, dan bersepakat secara bersama mengupayakan agar daerah Minahasa bebas dari peredaran minuman keras.

Sementara itu Bupati Minahasa Jantje Sajow dalam sambutanya mengatakan selama ini jajaran pemerintahannya telah membuat aturan agar seluruh perangkatnya tidak mengkonsumsi miras. “Kami semua berkomitmen agar pada setiap acara seperti pengucapan, acara keagamaan dan kegiatan lainnya agar tidak menyajikan minuman beralkohol,” kata Bupati. “Ini untuk menghindari agar tidak terjadi hal-hal yang sama-sama tidak kita inginkan,” sambungnya.

Bupati juga berpesan kepada mereka para petani cap tikus, bahwa Pemerintah tidak akan melarang usaha sebagai petani cap tikus tetapi akan berusaha untuk mencari solusi tentang penggunaan cap tikus ini.

Wagub Sulut mewakili Pemerintah Provinsi menyambut baik dengan dicanangkannya kampung bebas miras ini. Beliau berharap dengan adanya program ini, Minahasa dan Sulawesi Utara pada umumnya akan terasa aman, damai dan nyaman. “Saya merasa selama ini Sulawesi Utara merupakan daerah yang aman dan damai, namun belum nyaman. Oleh karena itu dengan program ini ke depan, kita berharap semua akan merasakan aman, damai dan nyaman,” pinta Wagub.
 
Pemusnahan Miras oleh Kapolda, Wagub, dan Seluruh Forkopimda Sulut
Acara yang digelar di ruas jalan Manado-Langowan, tepatnya di Kelurahan Talikuran ini diisi dengan berbagai atraksi diantaranya Drum Band Siswa SMA Kawangkoan, Tarian Maengket dari Siswa-siswi SMA N 1 Kawangkoan, Vocal Group Polres Minahasa, drama singkat penanganan gangguan kamtibmas, serta pemusnahan Barang Bukti Minuman beralkohol yang disita dari hasil Operasi Antik dan Cipta Kondisi yang digelar oleh Polres Minahasa dalam 2 minggu terakhir sebanyak 2522 botol atau 1576 liter cap tikus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar