Manado-Direktorat
Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda Sulut kembali berhasil menangkap tiga pelaku
pembajakan kapal MT Rehobot, yang terjadi pada 29 Januari 2015 lalu. Kapolda
Sulut Brigjen Pol Drs. Wilmar Marpaung, SH, memimpin langsung press release
kepada sejumlah Wartawan tentang penangkapan tersebut, didampingi oleh Direktur
Polair (Dirpolair) Kombes Pol Triyono Wibowo dan Kabid Humas AKBP Wilson
Damanik. Berikut keterangan yang dihimpun dari press release, yang digelar pada
Rabu (19/08):
**Kronologis
:
--Pada
29 Januari 2015 sekitar pukul 23.00 WITA, Kapal MT REHOBOT yang bermuatan 1100
KL solar sedang berlayar menuju Gosowong, Halmahera. Saat berada di perairan
belakang Pulau Lembeh, Bitung, tiba-tiba sebuah perahu long boat tanpa nama,
sandar di lambung kiri kapal MT Rehobot. Sesaat kemudian, 8 (delapan) pelaku
yang menggunakan penutup wajah dan membawa senjata tajam (sajam) jenis
golok/parang, naik ke atas kapal MT Rehobot dan menyandera para Anak Buah Kapal
(ABK). Para pelaku mengancam akan membunuh ABK jika melawan. Selanjutnya, para
ABK kapal MT Rehobot disekap di dalam kamar mandi dengan kondisi tangan terikat
dan mulut tertutup lakban.
--Para
pembajak mengambil alih kapal MT Rehobot serta merubah halauan menuju Filipina,
dan melepas sandera (ABK Kapal MT Rehobot) di laut ZEE menggunakan life craf
(sekoci penolong), pada 30 Januari 2015 malam. Muatan kapal (1100 KL solar)
diserahkan kepada DW (Warga Negara Filipina keturunan Sangihe), yang merupakan
pemesan (broker) BBM tersebut. Para pembajak turun di daerah Kotamati, Davao,
sedangkan kapal MT Rehobot dibiarkan hingga terdampar di daerah Davao Oriental,
Filipina Selatan, dan berhasil ditemukan oleh Coast Guard Filipina.
**Hasil/Penangkapan
:
--Bulan Februari 2015, Ditpolair Polda Sulut
berhasil menangkap 4 (empat) orang
pelaku yang membantu pembajakan yaitu PB alias Joko, RT alias Udi, LS, dan YS alias Akang.
Keempat tersangka sudah menjalani proses penyidikan dan telah di serahkan ke JPU serta sedang menjalani sidang
di Pengadilan Negeri Bitung.
--Pada
11 Agustus 2015 telah dilakukan
penangkapan terhadap 3 (tiga) orang pelaku pembajakan lainnya yaitu, MA alias Boy alias La
Ade (aktor intelektual/penghubung ke pembeli), MM alias Mud (koordinator lapangan) dan AP alias Tole (ABK). Ketiga tersangka ditangkap di Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor, berkat kerjasama antara Tim Ditpolair Polda Sulut, Bareskrim Polri, Ditpolair Baharkam Polri dan Polsek Gunung Putri. Selanjutnya ketiga tersangka tersebut dibawa ke Bitung untuk diproses hukum lebih lanjut.
**Barang
Bukti :
--Kapal
yang dibajak (MT Rehobot);
--Perahu
longboat yang digunakan untuk melakukan pembajakan;
--Perahu
taxi milik YS alias akang yang digunakan untuk mengangkut para pembajak;
--2
(dua) unit motor tempel merk Yamaha Enduro 40pk yang digunakan pada perahu
longboat untuk mengejar kapal MT Rehobot;
--Mobil yang di
gunakan untuk antar jemput para pembajak;
--2
(dua) buah peta laut Sulawesi Utara 356 yang disita dari
tersangka PB alias Joko;
--8
(delapan) buah Hand Phone;
--9
(Sembilan) lembar KTP;
--3
(tiga) buah passport;
--1
(satu) buah Buku Pelaut;
--4
(empat) buah kartu ATM;
--4
(empat) buah buku tabungan.
**Pihak
kepolisian masih terus memburu 6 (enam) orang eksekutor lainya yang sudah ditetapkan sebagai DPO, termasuk DW
(broker/pemesan BBM). Keenam tersangka adalah: YS (nahkoda); P (KKM); LU; LD
dan FR (ketiganya ABK).
**Polda
Sulut akan meningkatkan patroli di wilayah perairan Sulut dan program Sambang
Nusa, sebagai upaya mencegah maupun menangani tindak kejahatan khususnya di
daerah perairan/laut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar